Ket Fhoto : Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy (tengah), saat konferensi Pers di Mapolda Aceh, Senin (06/06/2022)

Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Diduga Karena Dendam 

Suaralira.com, Banda Aceh (NAD) -- Motif utama penembakan dua warga Indrapuri, di Aceh Besar, diduga karena dendam dan sakit hati pada korban Ridwan (38), kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW.
 
Demikian hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangan pers, di Mapolda pada Senin (06/06/2022) kemarin.
 
"Motifnya karena sakit hati, lantaran korban kerap mengganggu usaha milik tersangka AB," ungkap Kombes Winardy. 
 
AB sendiri saat ini telah ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh, setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan tersebut.
 
Winardy menjelaskan, pada dasarnya target penembakan tersebut adalah Ridwan. Namun karena Maimun juga ada di lokasi dan takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi.
 
Menurut Winardy, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, karena masih ada eksekutor yang masih diburu, yang identitasnya sudah dikantongi.
 
"Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik.  Doakan eksekutornya cepat ditangkap. Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara continue," tutup Winardy pada wartawan.
 
Diketahui sebelumnya telah terjadi peristiwa penembakan terhadap dua petani di Indrapuri Aceh Besar yang korban meninggal dunia setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. 
 
Terkait peristiwa itu , Polisi kemudian menangkap TM, DW, NZ, ZD, MY, dan menahan aktor intelektualnya, AB. (Tarmizi Puteh/sl)